You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Unit Rusun Marunda Diperiksa
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

63 Unit Rusun Marunda Disegel

Karena tidak bisa menunjukan surat perjanjian pemakaian (SPP), sebanyak 63 unit di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, disegel dan digembok petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Pemilik tidak mampu menunjukkan surat perjanjian pemakaian (SPP)

Camat Cilincing, Nana Hendriana menjelaskan, pemeriksaan kepemilikan rusun dilakukan lantaran pihaknya mensinyalir puluhan pemilik rusun bukan pemilik sebenarnya.

"Kita periksa, karena pemilik tidak mampu menunjukan SPP rusun yang dikeluarkan Dinas Perumahan sebagai bukti sah kepemilikan," ujar Nana, Kamis (1/10).

Kelurahan RBS Kembangkan Tanaman Hidroponik

Dalam razia yang melibatkan 150 petugas gabungan ini, sambung Nana, didapati 63 penghuni unit rusun yang bermasalah. Dari jumlah itu, 59 unit langsung digembok dan empat unit disegel    

Ditambahkan Nana, selain tak memilik SPP, pemilik 63 unit itu ternyata belum mengurus KTP yang sesuai dengan alamat Rusun Marunda.

"Kalau SPPnya sesuai, pasti langsung urus KTP sesuai alamat rusun. Kalau nggak ada itu, pasti nggak bisa urus KTP," ujar  Nana.

Penertiban rusun ini, kata Nana, merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. "Ini tahap kedua, pada tahap pertama kita menindak 48 penghuni, jadi total yang sudah kita tindak ada 111 penghuni unit rusun," ungkap Nana.

Ditegaskan Nana, pihaknya akan terus menertibkan penghuni rusun dengan menggelar razia secara mendadak. "Kita lakukan secara mendadak, kalau sampai bocor kan repot," tandas Nana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close